Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Pontianak Timur

Foto. Pelaku ditangkap Jatanras Polresta Pontianak (Dok. Istimewa)

INFOWARGEPONTIANAK.COM, PONTIANAK- Respons cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil positif dalam menjaga keamanan masyarakat.

Jatanras Polresta Pontianak yang bekerja sama dengan Polsek Pontianak Timur mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam hitungan jam, kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, pada Minggu (22/3/2026).

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terlebih di momen menjelang dan saat perayaan Idulfitri yang kerap diiringi peningkatan aktivitas serta potensi tindak kriminal.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Happy Margowati Suyono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor milik keluarganya. Kejadian tersebut terjadi saat suasana Lebaran, ketika banyak warga tengah bersiap merayakan hari raya bersama keluarga.

Korban baru menyadari kehilangan setelah mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir di teras rumah sudah tidak berada di tempat.

Kendaraan tersebut diketahui merupakan Honda Beat tahun 2014 berwarna merah putih dengan nomor polisi KB 6303 ZH, milik Mawardi.

Sempat dilakukan pencarian secara mandiri oleh pihak keluarga dan warga sekitar, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Menyadari pentingnya penanganan cepat, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jatanras langsung bergerak cepat. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti awal sekaligus mencari petunjuk yang dapat mengarah pada pelaku.

Selain itu, penyelidikan juga dilakukan dengan menggali informasi dari warga sekitar dan memetakan kemungkinan jalur pelarian.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mendapatkan informasi penting bahwa sepeda motor yang hilang sempat terlihat di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur. Informasi ini menjadi titik awal bagi petugas untuk mempersempit pencarian.

Tim kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk menelusuri jaringan penjualan barang hasil curian yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik, identitas pelaku akhirnya berhasil dikantongi.

“ Dari hasil pengembangan informasi di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan segera melakukan langkah lanjutan untuk penangkapan,” ujar AKP Happy.

Pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku yang diketahui bernama Zamri, warga Kabupaten Mempawah, berencana menjual sepeda motor hasil curian tersebut. Informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

Petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap pergerakan pelaku. Tak berselang lama, pada Senin dini hari sekitar pukul 00.20 WIB, polisi memperoleh petunjuk bahwa pelaku berada di tempat kerjanya, yaitu sebuah rumah makan di kawasan Jalan Prof. Sultan Syarif Abdurrahman.

Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak menuju lokasi. Dengan strategi yang matang, petugas melakukan penyisiran dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.

Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan obeng, sebuah metode yang cukup umum digunakan dalam kasus curanmor.

“ Pelaku mengaku merusak kunci kendaraan, lalu membawa sepeda motor tersebut dengan tujuan untuk dijual atau digadaikan,” jelas AKP Happy.

Lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku sempat menerima uang sebesar Rp700 ribu dari hasil transaksi awal, dari total kesepakatan yang direncanakan sebesar Rp1,5 juta. Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan hasil curian tersebut dijual dengan harga jauh di bawah nilai pasar.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor milik korban. Kendaraan tersebut ditemukan di halaman sebuah rumah kosong di wilayah setempat, yang diduga dijadikan tempat penyimpanan sementara sebelum dijual.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memastikan apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian yang lebih besar.

Pengungkapan kasus ini dalam waktu singkat mendapat apresiasi dari masyarakat. Kecepatan dan ketepatan tindakan aparat dinilai mampu memberikan rasa aman, terutama di tengah momen Lebaran yang seharusnya menjadi waktu untuk berkumpul dan beribadah dengan tenang.

Di sisi lain, kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa potensi tindak kriminal tetap ada, terutama saat rumah atau kendaraan ditinggalkan dalam kondisi kurang aman. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.

Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain menggunakan kunci ganda pada kendaraan, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tanpa pengamanan yang memadai.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk saling peduli terhadap lingkungan sekitar. Aktivitas mencurigakan sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

“ Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Jangan ragu untuk melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal,” tambah AKP Happy.

Keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Informasi yang cepat dan akurat dari warga menjadi salah satu faktor kunci dalam mengungkap kasus dalam waktu singkat.

Ke depan, kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di wilayah-wilayah yang dianggap rawan tindak kriminalitas. Upaya preventif ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan, terutama selama periode libur panjang.

Dengan adanya tindakan cepat seperti ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin meningkat. Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Peristiwa ini menjadi bukti bahwa dengan kerja sama yang baik, respons cepat, serta kesadaran bersama, lingkungan yang aman dan nyaman dapat terus terjaga di Kota Pontianak. (RY)

Share: