KUBU RAYA,- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kubu Raya menyoroti keberadaan anak yang diduga mengemis di kawasan lampu merah Tol 2, Kabupaten Kubu Raya, hingga tengah malam. HMI mendesak pemerintah daerah, terutama Dinas Sosial, segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi anak tersebut dan memberikan perlindungan yang dibutuhkan.

Ketua Umum HMI Cabang Kubu Raya, Mahmudi, mengatakan keberadaan anak di jalan raya hingga larut malam perlu mendapat perhatian serius, terutama menyangkut keselamatan dan pemenuhan hak anak.

“Pemerintah harus hadir secara nyata. Kami mendesak Dinas Sosial dan seluruh pihak terkait agar segera mengambil langkah konkret, memastikan kondisi anak-anak tersebut, serta memberikan perlindungan yang layak. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan tanpa penyelesaian,” tegas Mahmudi, Jumat (9/10/2026).

Menurut Mahmudi, penanganan tidak boleh hanya berorientasi pada penertiban. Ia menekankan pentingnya menyentuh penyebab anak berada di jalanan hingga larut malam.

“Jangan sampai anak-anak ini hanya ditertibkan, kemudian kembali lagi ke jalanan tanpa ada solusi. Pemerintah perlu memastikan kondisi keluarga mereka, memberikan pendampingan yang diperlukan, dan menjamin hak anak untuk mendapatkan perlindungan serta kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

HMI Kubu Raya mendorong keterlibatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Satpol PP, kepolisian, pemerintah desa atau kelurahan, serta pekerja sosial agar penanganan dilakukan secara terpadu. Langkah awal yang diusulkan meliputi pendataan dan pemeriksaan kondisi anak, penelusuran latar belakang keluarga, serta identifikasi faktor penyebab anak berada di jalanan.

HMI menegaskan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menghormati, melindungi, dan memenuhi hak anak. Selain itu, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial menjadi landasan penyelenggaraan pelayanan dan pendampingan sosial.

HMI meminta pemerintah tidak berhenti pada penanganan sementara. Apabila hasil pemeriksaan menemukan indikasi pemaksaan atau eksploitasi, pihak berwenang diminta menindaklanjutinya sesuai hukum berdasarkan fakta dan hasil asesmen.

HMI Kubu Raya berharap Dinas Sosial bersama instansi terkait segera mengambil langkah nyata dan berkelanjutan. Keselamatan, perlindungan, dan masa depan anak harus menjadi prioritas.

Iklan