Bawaslu Kubu Raya Perkuat Pemahaman Aturan Pemilu Bersama PDI Perjuangan

KUBU RAYA,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya memperkuat pemahaman aturan kepemiluan bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kubu Raya.
Pertemuan berlangsung di Kantor DPC PDI Perjuangan Kubu Raya, Wonodadi 1, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kamis (8/10/2026).
Pembahasan diarahkan pada potensi pelanggaran serta persoalan hukum yang dapat muncul dalam tahapan pemilu. Hadir dalam pertemuan itu Ketua DPC PDI Perjuangan Kubu Raya Zulkarnaen, Sekretaris Bagus Prastiyo, Bendahara Erwin Lago, serta jajaran pengurus lainnya.
Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, mengatakan pemahaman yang sama antara penyelenggara dan peserta pemilu diperlukan untuk meminimalkan potensi pelanggaran.
“Kami ingin membangun pemahaman bersama mengenai aturan kepemiluan, sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal. Pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi membutuhkan peran dan komitmen seluruh pihak, termasuk partai politik,” kata Encep.
Menurut Encep, komunikasi dengan partai politik penting untuk memastikan setiap pihak memahami batasan, hak, dan kewajibannya selama tahapan pemilu berlangsung.
Anggota Bawaslu Kubu Raya sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Yance Christy, menekankan pentingnya pemahaman hukum untuk menghindari persoalan yang berujung pada sengketa.
“Sengketa pemilu tidak hanya berbicara mengenai penyelesaian ketika persoalan sudah terjadi. Yang lebih penting adalah bagaimana kita mencegah persoalan itu sejak awal. Ketika peserta pemilu memahami hak, kewajiban, serta aturan yang berlaku, potensi pelanggaran dan sengketa dapat diminimalkan,” ujar Yance.
Menurut Yance, kesamaan pemahaman terhadap aturan kepemiluan dapat memperkecil perbedaan tafsir yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Bawaslu Kubu Raya mendorong komunikasi dengan partai politik terus dibangun agar setiap persoalan dapat dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah itu diharapkan mendukung perbaikan penyelenggaraan pemilu ke depan.





