INFOWARGEPONTIANAK.COM, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat penataan kawasan ruang publik, khususnya di tepian Sungai Kapuas.
Melalui kolaborasi lintas instansi, penertiban kawasan waterfront kembali dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, kebersihan, dan estetika kota.
Kegiatan penertiban yang digelar pada Jumat (3/4/2026) ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, aparatur Kecamatan Pontianak Selatan, Kelurahan Benua Melayu Laut, unsur TNI melalui Babinsa, serta pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas. Fokus utama kegiatan adalah menata keberadaan pedagang kaki lima (PKL) serta menghilangkan aktivitas yang dinilai mengganggu keindahan kawasan.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program nasional Jumat ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
“Penertiban ini bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi juga upaya menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertata bagi masyarakat. Waterfront ini adalah wajah kota yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Penataan PKL dan Aktivitas Warga
Dalam penertiban tersebut, petugas mendapati sejumlah lapak PKL yang berada di dalam area pagar waterfront. Keberadaan lapak ini dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung serta mengurangi fungsi ruang publik sebagai area rekreasi.
Sebagai solusi, lapak-lapak tersebut tidak langsung dibongkar, melainkan diarahkan untuk ditempatkan di area yang lebih sesuai, yakni di luar atau di bawah pagar waterfront. Pendekatan ini dilakukan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa melanggar aturan yang berlaku.
“PKL tetap kita fasilitasi untuk berjualan, tetapi harus sesuai dengan penataan yang sudah ditentukan. Ini penting agar semua pihak bisa mendapatkan manfaat tanpa saling mengganggu,” jelas Sudiyantoro.
Selain itu, petugas juga menertibkan kebiasaan warga yang menjemur pakaian di pagar-pagar waterfront. Aktivitas tersebut dinilai merusak keindahan kawasan, terutama karena waterfront merupakan salah satu titik kunjungan wisata di Kota Pontianak.
“Kami mengimbau warga untuk tidak lagi menjemur pakaian di area publik seperti pagar waterfront. Selain mengganggu estetika, hal ini juga kurang nyaman dilihat oleh pengunjung,” tambahnya.
Pendekatan Humanis Libatkan Tokoh Masyarakat
Berbeda dari pendekatan penertiban yang bersifat represif, kegiatan ini justru mengedepankan metode persuasif dan edukatif. Pemerintah turut melibatkan tokoh masyarakat setempat untuk membantu menyampaikan sosialisasi kepada warga dan pedagang.
Langkah ini dinilai efektif karena tokoh masyarakat memiliki kedekatan emosional dengan warga, sehingga pesan yang disampaikan lebih mudah diterima. Selain itu, pendekatan ini juga bertujuan meminimalisir konflik serta membangun kesadaran kolektif.
“Kami tidak ingin penertiban ini menimbulkan ketegangan. Oleh karena itu, kami gandeng tokoh masyarakat agar penyampaian aturan bisa lebih humanis dan dipahami bersama,” ungkap Sudiyantoro.
Jaga Waterfront sebagai Ruang Publik dan Destinasi Wisata
Camat Pontianak Selatan, Wulanda Anjaswari, menegaskan bahwa penataan kawasan waterfront merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas ruang publik.
Menurutnya, waterfront tidak hanya berfungsi sebagai tempat rekreasi warga, tetapi juga menjadi salah satu destinasi yang kerap dikunjungi wisatawan. Oleh karena itu, kebersihan, kerapian, dan kenyamanan harus dijaga secara berkelanjutan.
“Kawasan ini menjadi ruang bersama bagi masyarakat. Kita ingin masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman, baik untuk olahraga, bersantai, maupun kegiatan lainnya tanpa terganggu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penertiban ini bukan sekadar tindakan administratif, tetapi juga bagian dari edukasi lingkungan kepada masyarakat. Dengan penataan yang baik, diharapkan tumbuh kesadaran untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota secara mandiri.
Dukungan terhadap Program Nasional
Program Jumat ASRI yang diusung pemerintah pusat menjadi salah satu landasan dalam kegiatan ini. Program tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan indah melalui keterlibatan aktif masyarakat.
Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk mengimplementasikan program ini secara konsisten, tidak hanya melalui penertiban, tetapi juga melalui kegiatan gotong royong, sosialisasi, serta kampanye kesadaran lingkungan.
“Program ini harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Lingkungan yang bersih dan tertib tentu akan meningkatkan kualitas hidup warga,” kata Wulanda.
Edukasi Berkelanjutan dan Penataan Jangka Panjang
Ke depan, pihak kecamatan bersama kelurahan akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada warga dan pelaku usaha. Sosialisasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa aturan yang ada dipahami dan dijalankan dengan baik.
Pendekatan humanis tetap menjadi prioritas, dengan mengedepankan dialog dan solusi bersama. Pemerintah juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait penataan kawasan.
“Kami ingin semua pihak merasa dilibatkan. Penataan ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” tegas Wulanda.
Kota Tertata, Ekonomi Tetap Berjalan
Penertiban kawasan waterfront ini menunjukkan bahwa penataan kota tidak harus mengorbankan aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan pengaturan yang tepat, ruang publik dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengganggu fungsi utamanya.
Selain meningkatkan estetika kota, langkah ini juga berdampak pada citra Pontianak sebagai kota yang tertib dan ramah bagi wisatawan. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan tokoh lokal, kawasan waterfront diharapkan dapat menjadi ruang publik yang tidak hanya indah secara visual, tetapi juga nyaman, aman, dan berkelanjutan bagi semua kalangan.
