Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemkot Pontianak Perkuat Antisipasi Karhutla, Warga Diminta Aktif Cegah Kebakaran

Foto. Kebakaran lahan yang terjadi tahun lalu. (Dok Istimewa)

INFOWARGEPONTIANAK.COM, PONTIANAK– Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kebijakan dan edukasi kepada masyarakat.

Upaya ini diwujudkan dengan diterbitkannya surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh camat se-Kota Pontianak.

Surat edaran bernomor B/300.2.3/83/BID-PK/2026 tertanggal 26 Maret 2026 tersebut menjadi dasar penguatan koordinasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi potensi karhutla, khususnya saat memasuki musim dengan curah hujan rendah.

Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa langkah ini bersifat preventif guna meminimalisir risiko kebakaran yang kerap terjadi akibat faktor cuaca kering serta aktivitas manusia.

“ Pencegahan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Hal sederhana seperti tidak membakar sampah sembarangan sudah sangat membantu,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Melalui edaran tersebut, camat diminta untuk menggerakkan perangkat wilayah hingga tingkat RT dan RW agar lebih aktif dalam meningkatkan kewaspadaan lingkungan.

Peran masyarakat dinilai sangat penting sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah potensi kebakaran sejak dini.

Beberapa poin penting yang ditekankan dalam imbauan tersebut antara lain menjaga lingkungan dari sumber api, memastikan tidak ada api yang ditinggalkan dalam kondisi menyala, serta meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi kebencanaan.

Selain itu, warga juga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas. Respons cepat terhadap potensi titik api dinilai dapat mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar.

Edi menjelaskan bahwa pendekatan pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan saat kebakaran sudah terjadi. Hal ini mengingat dampak karhutla tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat.

“ Kalau api sudah membesar, dampaknya bisa meluas, termasuk kabut asap yang mengganggu aktivitas dan kesehatan warga,” jelasnya.

Kabut asap akibat karhutla diketahui dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, seperti infeksi saluran pernapasan, iritasi mata, hingga menurunnya kualitas udara secara signifikan. Oleh karena itu, langkah antisipatif menjadi prioritas utama.

Pemerintah Kota Pontianak juga terus mendorong peningkatan budaya sadar bencana di tengah masyarakat. Edukasi mengenai bahaya karhutla serta cara pencegahannya diharapkan dapat membentuk kebiasaan positif dalam menjaga lingkungan.

Di sisi lain, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam pengendalian karhutla. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi kebakaran.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Pontianak agar tetap sehat dan aman bagi seluruh warga. Dengan komitmen bersama, potensi karhutla dapat ditekan seminimal mungkin.

Pemkot berharap surat edaran ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten di lapangan oleh seluruh pihak terkait.

“Jika kita disiplin dan peduli sejak awal, kita bisa mencegah kebakaran dan melindungi lingkungan serta kesehatan masyarakat,” tutup Edi.

Upaya pencegahan karhutla menjadi tanggung jawab bersama. Kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan akan menjadi kunci utama dalam menghindari bencana yang dapat merugikan banyak pihak, khususnya di wilayah Pontianak.

Share: